Makalah... wah kata makalah ini udah ngga asing lagi yaa di telinga pelajar. khusunya gue.
karna baru-baru ini adalah hari Kesaktian Pancasila, tepatnya tanggal 1
Oktober kemarin. Gue dapet tugas dari sang Guru PKN buat bikin makalah
nih.. temanya kesaktian Pancasila. Disini gue memakai font 12 dengan
jenis huruf Times New Roman. Ukuran kertas A4 dan margins
(top&left) 4, (bottom&right) 3
Ini diaaa ......
KATA
PENGANTAR
Puji serta syukur kami panjatkan ke khadirat
Allah swt atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah dengan
judul “ Kesaktian Pancasila“. Makalah ini disusun guna memenuhi tugas dari
pengajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Dalam Penyusunan makalah ini kami merasa masih
jauh dari sempurna baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan
kemampuan yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat
kami harapkan demi penyempurnaan penyusunan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan
bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi
kita semua.
Tangerang, 2 Oktober 2013
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini
terdiri dari dua kata dari Sanskerta:pañca berarti lima dan śīla berarti
prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa
dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha
Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4
Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
BAB II
PEMBAHASAN
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah
Negara. Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia, dan dasar negara itu
sendiri merupakan sumber kaidah hokum
konstitusional yang mengatur negara beserta seluruh unsurnya, yaitu rakyat,
wilayah dan pemerintahan.Dasar suatu negara sering disebut dasar falsafah
negara atau fhilosofishe grundslag.
Dasar negara merupakan nilai suatu norma untuk mengatur
pemerintahan negara atau merupakan sumber untuk menyelenggarakan negara. Dasar
negara juga merupakan suatu asaz kerohanian yang meliputi suasana ketertiban atau
cita-cita hukum, sehingga dasar negara merupakan nilai, norma suatu kaidah baik
moral maupun hokum negara.
Hari
Kesaktian Pancasila
Pada
tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September
(G30S). Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan
akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif dibelakangnya. Akan tetapi
otoritas militer dan kelompok religi terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa
insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi
komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan membenarkan peristiwa
Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada hari
itu, enam Jendral dan 1 Kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh
oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang
timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer
Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari
Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai
Hari Kesaktian Pancasila.
G30S PKI
Peristiwa G
30 S / PKI adalah peristiwa yang selalu dikaitkan dengan kesaktian pancasila
karena pada peristiwa tersebut terbukti ampuhnya kesaktian pancasila. Tidak
hanya itu, kesaktian pancasila juga terdapat dalam setiap butir – butir
pancasila itu sendiri yah telah di sah kan dalam pembukaan UUD 1945.
Gerakan 30 September (dahulu juga disingkat G 30 S
PKI, G-30S/PKI), Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh), Gestok (Gerakan Satu
Oktober) adalah sebuah peristiwa yang terjadi selewat malam tanggal 30 September
sampai di awal 1 Oktober 1965 di mana enam perwira tinggi militer Indonesia
beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha percobaan kudeta yang
kemudian dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia.
Keenam perwira
tinggi militer Indonesia yang dibunuh tersebut adalah:
·
Letjen TNI
Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi
Tertinggi);
·
Mayjen TNI
Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi);
·
Mayjen TNI
Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Perencanaan dan
Pembinaan);
·
Mayjen TNI
Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen);
·
Brigjen TNI
Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik);
·
Brigjen TNI
Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat).
Jenderal
TNI Abdul Harris Nasution yang menjadi sasaran utama, selamat dari upaya
pembunuhan tersebut. Sebaliknya, putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan
beliau, Lettu CZI Pierre Andreas Tendean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut.
Selain itu
beberapa orang lainnya juga turut menjadi korban:
·
Bripka
Karel Satsuit Tubun (Pengawal kediaman resmi Wakil Perdana Menteri II dr.J.
Leimena);
·
Kolonel
Katamso Darmokusumo (Komandan Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta);
·
Letkol
Sugiyono Mangunwiyoto (Kepala Staf Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta).
Para korban
tersebut kemudian dibuang ke suatu lokasi di Pondok Gede, Jakarta yang dikenal
sebagai Lubang Buaya. Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober.
PKI
Partai
Komunis Indonesia (PKI) sendiri merupakan partai komunis yang terbesar di
seluruh dunia, di luar Tiongkok dan Uni Soviet. Sampai pada tahun 1965
anggotanya berjumlah sekitar 3,5 juta, ditambah 3 juta dari pergerakan
pemudanya. PKI juga mengontrol pergerakan serikat buruh yang mempunyai 3,5 juta
anggota dan pergerakan petani Barisan Tani Indonesia yang mempunyai 9 juta
anggota. Termasuk pergerakan wanita (Gerwani), organisasi penulis dan artis dan
pergerakan sarjananya, PKI mempunyai lebih dari 20 juta anggota dan pendukung.
Pada bulan
Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit
presiden, sekali lagi dengan dukungan penuh dari PKI. Ia memperkuat tangan
angkatan bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi
yang penting. Sukarno menjalankan sistem "Demokrasi Terpimpin". PKI
menyambut "Demokrasi Terpimpin" Sukarno dengan hangat dan anggapan
bahwa dia mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara Nasionalis,
Agama dan Komunis yang dinamakan NASAKOM.
Pada era
"Demokrasi Terpimpin", kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum
burjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan
petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak.
Pendapatan ekspor menurun, foreign reserves menurun, inflasi terus menaik dan
korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
PASCA G30S
PKI
Pasca
pembunuhan beberapa perwira TNI AD, PKI mampu menguasai dua sarana komunikasi
vital, yaitu studio RRI di Jalan Merdeka Barat dan Kantor Telekomunikasi yang
terletak di Jalan Merdeka Selatan. Melalui RRI, PKI menyiarkan pengumuman
tentang Gerakan 30 September yang ditujukan kepada para perwira tinggi anggota
“Dewan Jenderal” yang akan mengadakan kudeta terhadap pemerintah. Diumumkan
pula terbentuknya “Dewan Revolusi” yang diketuai oleh Letkol Untung Sutopo.
Di Jawa
Tengah dan DI. Yogyakarta, PKI melakukan pembunuhan terhadap Kolonel Katamso
(Komandan Korem 072/Yogyakarta) dan Letnan Kolonel Sugiyono (Kepala Staf Korem
072/Yogyakarta). Mereka diculik PKI pada sore hari 1 Oktober 1965. Kedua
perwira ini dibunuh karena secara tegas menolak berhubungan dengan Dewan
Revolusi. Pada tanggal 1 Oktober 1965 Sukarno dan sekretaris jendral PKI Aidit
menanggapi pembentukan Dewan Revolusioner oleh para "pemberontak"
dengan berpindah ke Pangkalan Angkatan Udara Halim di Jakarta untuk mencari
perlindungan.
Pada
tanggal 6 Oktober Sukarno mengimbau rakyat untuk menciptakan "persatuan
nasional", yaitu persatuan antara angkatan bersenjata dan para korbannya,
dan penghentian kekerasan. Biro Politik dari Komite Sentral PKI segera
menganjurkan semua anggota dan organisasi-organisasi massa untuk mendukung
"pemimpin revolusi Indonesia" dan tidak melawan angkatan bersenjata.
Pernyataan ini dicetak ulang di koran CPA bernama "Tribune".
Pada
tanggal 12 Oktober 1965, pemimpin-pemimpin Uni-Soviet Brezhnev, Mikoyan dan Kosygin
mengirim pesan khusus untuk Sukarno: "Kita dan rekan-rekan kita bergembira
untuk mendengar bahwa kesehatan anda telah membaik...Kita mendengar dengan
penuh minat tentang pidato anda di radio kepada seluruh rakyat Indonesia untuk
tetap tenang dan menghindari kekacauan...Imbauan ini akan dimengerti secara
mendalam."
Pada
tanggal 16 Oktober 1965, Sukarno melantik Mayjen Suharto menjadi Menteri/Panglima
Angkatan Darat di Istana Negara. Berikut kutipan amanat presiden Sukarno kepada
Suharto pada saat Suharto disumpah :
“Saya
perintahkan kepada Jenderal Mayor Soeharto, sekarang Angkatan Darat pimpinannya
saya berikan kepadamu, buatlah Angkatan Darat ini satu Angkatan dari pada
Republik Indonesia, Angkatan Bersenjata daripada Republik Indonesia yang sama
sekali menjalankan Panca Azimat Revolusi, yang sama sekali berdiri di atas
Trisakti, yang sama sekali berdiri di atas Nasakom, yang sama sekali berdiri di
atas prinsip Berdikari, yang sama sekali berdiri atas prinsip Manipol-USDEK.
Manipol-USDEK
telah ditentukan oleh lembaga kita yang tertinggi sebagai haluan negara
Republik Indonesia. Dan oleh karena Manipol-USDEK ini adalah haluan daripada
negara Republik Indonesia, maka dia harus dijunjung tinggi, dijalankan, dipupuk
oleh semua kita. Oleh Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan
Kepolisian Negara. Hanya jikalau kita berdiri benar-benar di atas Panca Azimat
ini, kita semuanya, maka barulah revousi kita bisa jaya.
Soeharto,
sebagai panglima Angkatan Darat, dan sebagai Menteri dalam kabinetku, saya
perintahkan engkau, kerjakan apa yang kuperintahkan kepadamu dengan
sebaik-baiknya. Saya doakan Tuhan selalu beserta kita dan beserta engkau!”
Dalam
sebuah Konferensi Tiga Benua di Havana di bulan Februari 1966, perwakilan
Uni-Sovyet berusaha dengan segala kemampuan mereka untuk menghindari pengutukan
atas penangkapan dan pembunuhan orang-orang yang dituduh sebagai PKI, yang
sedang terjadi terhadap rakyat Indonesia. Pendirian mereka mendapatkan pujian
dari rejim Suharto. Parlemen Indonesia mengesahkan resolusi pada tanggal 11
Februari, menyatakan "penghargaan penuh" atas usaha-usaha
perwakilan-perwakilan dari Nepal, Mongolia, Uni-Sovyet dan negara-negara lain
di Konperensi Solidaritas Negara-Negara Afrika, Asia dan Amerika Latin, yang
berhasil menetralisir usaha-usaha para kontra-revolusioner apa yang dinamakan
pergerakan 30 September, dan para pemimpin dan pelindung mereka, untuk
bercampur-tangan di dalam urusan dalam negeri Indonesia."
Peringatan
sesudah kejadian tersebut, 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan
Gerakan 30 September (G-30-S/PKI). Hari berikutnya, 1 Oktober, ditetapkan
sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada masa pemerintahan Soeharto,
biasanya sebuah film mengenai kejadian tersebut juga ditayangkan di seluruh
stasiun televisi di Indonesia setiap tahun pada tanggal 30 September. Selain
itu pada masa Soeharto biasanya dilakukan upacara bendera di Monumen Pancasila
Sakti di Lubang Buaya dan dilanjutkan dengan tabur bunga di makam para pahlawan
revolusi di TMP Kalibata. Namun sejak era Reformasi bergulir, film itu sudah
tidak ditayangkan lagi dan hanya tradisi tabur bunga yang dilanjutkan.
Lubang buaya saat ini.
Monumen Pacasila Sakti
Pada 29
September - 4 Oktober 2006, para eks pendukung PKI mengadakan rangkaian acara
peringatan untuk mengenang peristiwa pembunuhan terhadap ratusan ribu hingga
jutaan jiwa di berbagai pelosok Indonesia. Acara yang bertajuk "Pekan Seni
Budaya dalam rangka memperingati 40 tahun tragedi kemanusiaan 1965" ini
berlangsung di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Depok. Selain
civitas academica Universitas Indonesia, acara itu juga dihadiri para korban
tragedi kemanusiaan 1965, antara lain Setiadi, Murad Aidit, Haryo Sasongko, dan
Putmainah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pancasila merupakan dasar negara
dan falsafah bangsa Indonesia, Perumusan sah pancasila terdapat dalam pembukaan
UUD 1945 dan kesaktian pancasila dapat dibuktikan pada peristiwa G 30 S / PKI
yang mampu menumpas PKI dari bumi Indonesia serta dapat memoerstukan bangsa
Indonesia. Agar pancasila tetap dijadikan dasar dan falsafah bangsa Indonesia
dan agar tetap dapat dikatakan sakti, maka sebagai bangsa Indonesia, kita
berkewajiban untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan
dasar negara Indonesia yang telah ada sejak Indonesia merdeka, yaitu Pancasila.
Maaf ya kalau masih banyak banget kekurangan...
Terima kasih :)